ROKAN HILIR - Setelah mendapat rekomendasi gubri dan ijin dari kemendagri dan melewati Asisment oleh pansel akhirnya HM Job Kurniawan dilantik menjabat sekretaris daerah defenitif kabupaten Rokan Hilir. Pelantikan ini dilaksanakan di gedung serbaguna Misran Rais Jalan Gedung Nasional Bagansiapiapi, Senin (11/01/2021). Hadir Kejari Rohil, Dandim 0321 Rohil, Kapolres Rohil Kakan Kemenag dan Wabup Rohil Drs H Jamiludin. Tampak juga hadir mantan sekdakab Rohil Drs H Wan Amir Firdaus.Msi dan Drs H.Surya Arfan, MSi serta sejumlah pejabat.
Dalam arahannya bupati kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno menjelaskan bahwa pelantikan sekda Rohil ini dilaksanakan setelah mendapat ijin dari kementerian dalam negeri.
"Saya berterima kasih atas kerjasama gubri yang telah memberikan rekomendasi kepada HM Job Kurniawan sebagai sekretaris daerah, "katanya.
Dikatakannya bahwa Sekda untuk membantu bupati dalam menjalankan pemerintahan di Rohil. Karena sekda itu ibarat rumah tangga sebagai ibu rumah tangga. Dapurnya itu sekda.
"Jalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya. Terutama sekali menyangkut dengan APBD 2021. Saya minta dalam Minggu ini tuntas, "tegasnya.
Sementara itu, sekdakab Rohil HM Job Kurniawan, SAP menjelaskan akan menjalankan pemerintah daerah sesuai petunjuk. Kata ia, Permendagri No 90 Tahun 2019 merupakan ketentuan implementatitf dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD).
Lebih lanjut dijelaskannya, Permendagri nomor 90 tahun 2019 sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa penggolongan/pengelompokan, pemberian kode dan daftar penamaan menuju single codebase untuk digunakan dalam penyusunan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban serta pelaporan kinerja keuangan.
Tentunya, tambahnya mengatakan akan menjalankan tugas atas petunjuk bupati menyangkut APBD Rohil 2021.
Kemudian itu, kata ia, untuk mengisi jabatan 12 pimpinan Pratama yang masing kosong masih menunggu ijin kemendagri.
Dikatakannya 12 jabatan pimpinan Pratama tersebut sudah mendapat petunjuk untuk melaksanakan Asisment dan ijin KASN.
"Hanya menunggu ijin dari kemendagri untuk melaksanakan pelantikan 12 pimpinan Pratama yang kosong agar tahu siapa yang bertanggung jawab di OPD nya tersebut, "pungkasnya HM Job Kurniawan. (andi)