ROKAN HILIR - Sosialisasi pengolahan isu publik, pendapat umum dan aduan masyarakat (pengelolaan layanan pengaduan online rakyat) dilaksanakan oleh diskominfotiks Rokan Hilir di salah satu hotel Jalan Sei Garam Bagansiapiapi, Senin (23/11/2020). Tampak hadir ratusan peserta dari pelbagai kecamatan di aula lantai V hotel ini.
"Program ini sejogyanya belum lagi dapat kita implementasikan secara utuh. Selain kabupaten kota yang berada di ibukota provinsi. Itu yang lebih dimungkinkan mengimplementasikan secara utuh terhadap aplikasi e-form ini, "ujar Hermanto, plt kadis kominfotiks Rohil ini.
Dikatakannya kalau di daerah kita misalnya seperti adanya jembatan yang roboh seperti di Panipahan tentunya sulit ditangani secara langsung dengan waktu yang singkat. Lain halnya kalau berada di pusat pemerintahan provinsi seperti terjadi genangan air karena gorong-gorong rusak maka dengan tempo waktu 15 menit petugas bisa menanganinya. Bahkan jika ada juga lampu penerangan jalan yang putus kemudian dilaporkan oleh masyarakat maka pemerintah bisa dengan cepat menanganinya.
"Namun ini merupakan program nasional dan sistim lapor ini terintegrasi sampai ke Menpan RB yang menjadi perhatian bagi ombustman terhadap pelayanan urusan pemerintah kepada masyarakat yang salah satu menjadi barometer kinerja pemerintah kabupaten, "pungkasnya.
Dikatakannya laporan dari masyarakat ini tentunya yang mempunyai kewenangan langsung terhadap penanganan apa yang dilakukan.
"Kecuali kebijakan kebijakan yang bersifat nasional misalkan terkait dengan UU tenaga kerja yang ada plus minus yang perlu kita masukan, "pungkasnya. (andy)