Oleh; H.Sunu Pramono Budi (Hasprabu) Ketua Umum DPP PATRI
Dalam miladnya ke 18 tahun 2022 ini, PATRI mengambil tema: 'PATRI Memajukan Daerah dan Menguatkan Kedaulatan NKRI'. Pemilihan tema ini bukan tanpa sebab, bukan tanpa alasan. Bukan sekedar slogan basa basi. Bukan pula membela diri, tapi hal ini berdasarkan fakta dan data. Mari kita cermati. Survei membuktikan.
Berdasarkan data (Ditjen PKP2 Trans, 2019), dengan adanya Gerakan Transmigrasi telah dimekarkan1.336 desa, 399 kecamatan, 104 kabupaten/kota, 2 provinsi (Sulbar dan Kaltara) dan 1 IKN (ibu Kota Negara) NUSANTARA di Kaltim. Apa peluang kerja dan jabatan akibat pemekaran wilayah tersebut?
Berdasarkan data di atas, transmigrasi telah membuka peluang jabatan baru di bidang eksekutif, yaitu: ada 1.336 kepala desa, 399 camat, 104 bupati, dan 2 gubernur baru.
Bagaimana dengan legislatifnya? Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2011 tanggal 28 Februari 2011, mengacu kepada jumlah penduduk, pada pasal 13 dan 14 dijelaskan bahwa; (a) jumlah kursi DPRD Provinsi sekurang-kurangnya 35 kursi dan sebanyak-banyaknya 100 kursi.(b) jumlah kursi DPRD Kabupaten/kota sekurang-kurangnya 20 kursi dan sebanyak-banyaknya 50 kursi.
Berdasarkan data tersebut, pemekaran wilayah akibat transmigrasi memberikan "peluang kerja" bagi 35x2=70 anggota legislatif tingkat provinsi (diambil jumlah kursi minimal). Sedangkan tingkat kabupaten, memberikan sebanyak 20x104=2.080 anggota legislatif baru.
Dari jumlah 1.136 desa, 2.150 anggota legislatif baru (provinsi dan kabupaten/kota), 104 kabupaten/kota, 2 provinsi, dan nanti 1 ibukota negara baru, berapa dana yang disalurkan dan beredar di wilayah tersebut? Untuk tingkat desa, ada dana desa yang sangat besar. Belum jumlah bantuan APBN yang disalurkan di kabupaten/kota, provinsi, dan IKN. Baik berupa belanja pegawai, pembangunan infrastruktur, dana pokir, dan lainnya. Semuanya dapat mendorong akselerasi wilayah.
Dampak penambahan jabatan eksekutif dan legislatif tersebut terutama terjadi di luar Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jambal). Menyebar dari Aceh hingga Merauke. Belum dibedah secara rinci. Bagaimana dampak dan kontribusi transmigrasi dari aspek pertanian, infrastruktur, sumberdaya manusia, ketahanan nasional, seni budaya, integrasi sosial, dan lainnya.
Sehingga sangat wajar bahwa sesungguhnya Gerakan Transmigrasi adalah milik seluruh Bangsa Indonesia. Tetapi selama ini fakta tersebut tidak terungkap di media publik. Sehingga tidak banyak diketahui oleh para tokoh daerah dan pengambil keputusan. Karena itulah, sejak 2004 PATRI mendorong Hari Bhakti Transmigrasi yang diperingati setiap tanggal 12 Desember secara terbatas, ditingkatkan menjadi HARI TRANSMIGRASI NASIONAL..
Semoga pengusulan yang dideklarasikan pada 19 Februari 2022 di Pekanbaru membuka mata, hati, dan pikiran kita. Semoga pula pimpinan negara kita (Presiden RI) segera menetapkannya.
Baca juga:
5 Unit Ruko Dilalap Si Jago Merah
|
KoDe, 21/02/2022