ROKAN HILIR- Tepat jam 14.03 wib rapat paripurna dalam rangka penyampaian perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD( Rohil tahun 2021-2026 dibuka oleh ketua DPRD Rohil Maston di Meeting Room lantai IV Hotel Grand Jalan Sungai Garam Bagansiapiapi, Selasa (22/11/2021). Hadir bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP, Wabup Rohil H.Sulaiman, SS, MH, ketua DPRD Rohil Maston, wakil ketua DPRD Rohil Basirun Nur Efendi, sejumlah pimpinan tinggi pratama OPD Rohil dan sejumlah anggota DPRD Rohil. Sebanyak 27 orang dari 45 anggota DPRD Rohil menanda tangani absensi kehadiran dalam rapat tersebut.
Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP menyampaikan langsung rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Rohil tahun 2021-2026. Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, S.IP atas nama pemerintah kabupaten Rokan Hilir mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Rohil atas apresiasinya. Dimana hal ini merupakan sebagai bukti komunikasi yang baik antara legislative dan eksekutif dalam pandangan untuk mempercepat pembahasan RPJMD Rohil 2021-2026.
Dikatakannya dokumen RPJMD merupakan dokumen jangka pembangunan Rokan Hilir dalam waktu selama lima tahun kedepan. Dokumen RPJMD memuat secara lengkap dan sistimatis visi dan misi kepala daerah serta tujuan pembangunan daerah dan arah kebijakan kepala daerah.
“Kita sangat optimis apa yang telah dituangkan pada dokumen RPJMD 2021-2026 telah sesuai dengan janji politik, ”katanya.
Pada RPJMD 2021-2026 ini, orang nomor satu di kabupaten Rokan Hilir ini menekankan untuk upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik.
“Kita berharap dokumen RPJMD ini dapat sebagai acuan untuk pembangunan daerah lima tahun kedepan dalam mewujudkan kabupaten Rokan Hilir yang lebih baik, ”tuturnya. (andi)