ROKAN HILIR – Sedikitnya 49 orang calon kepala sekolah (cakep) SD dan SMP telah menerima sertifikat cakep. Sertifikat Cakep Ini diberikan kepada Guru PNS yang telah mengikuti Diklat Cakep dan dinyatakan Lulus oleh LPPKSPS dan Disdikbud Rokan Hilir. Sertifikat tersebut diserahkan beberapa waktu lalu (Rabu, 12/01/2022) di kantor dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rokan Hilir (Disdukbud Rohil). Demikian hal ini dijelaskan oleh Kadisdikbud Rohil HM Nur Hidayat, SH, MH kepada jurnalis. id, jaringan media jurnalis nasional Indonesia network (JM JNI Network) ketika dikonfirmasi melalui jaringan whatsApps, Kamis (13/01/2022).
Baca juga:
Rokan Hilir Masih Kurang 2.246 Orang Guru
|
Dijelaskannya bahwa yang mengikuti seleksi cakep sebanyak 60 orang, dimana yang lulus seleksi tersebut hanya 50 orang dan 50 orang ini yang mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) cakep tersebut.
“50 orang yang mengikuti diklat cakep 49 orang yang lulus sedangkan 1 orang yang tidak lulus karena sakit, ”jelasnya Kadisdikbud Rohil.
Ditambahkannya bahwa lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah dan pengawas sekolah (LPPKSPS) Solo sebagai penguji calon kepala sekolah (cakep) yang lulus seleksi cakep untuk mengikuti diklat ini.
Sedangkan syarat untuk mengikuti cakep diantaranya memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1). Kemudian memiliki sertifikat pendidik dan pangkat paling rendah prañata III/c serta memiliki pengalaman mengajar paling singkat 6(enam) tahun.
“Yang mengikuti diklat ini para calon kepala sekolah SD dan SMP, ”jelasnya kemudian. (andi)